Kamis, 27 September 2007

JPPR Sinyalir Proses Cacat Anggota KPU Muatan Politis

Banyak kalangan menilai proses seleksi calon anggota KPU cacat. Proses seleksi yang menghasilkan 21 calon anggota itu disinyalir bermotif kepentingan politik.

"Saya melihat ada motif kepentingan politik dari pemerintah dan DPR kenapa membiarkan 21 nama dan dengan proses yang cacat," kata Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow.

Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk 'Tantangan dan harapan KPU baru dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 yang demokratis dan berkualitas' di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (26/9/2007).

Jeirry mengatakan, kepentingan politik yang dimaksud adalah adanya keinginan dari calon incumbent yang akan bertarung dalam pemilu nanti untuk menang. Hal itu menurutnya, sangat kental terlihat dari intervensi pemerintah dalam hal ini Depdagri yang kuat dalam seleksi calon anggota KPU.

Misalnya saja, Jeirry mencontohkan, anggota panitia seleksi bentukan presiden yang berisi orang-orang yang tidak memiliki wawasan mengenai ke-pemiluan. Sehingga proses penjaringan selama ini menjadi banyak kecacatan dan menghasilkan 21 nama calon yang dinilai banyak yang tidak berkualitas.

"Prosesnya sejak awal sudah bertentangan dengan UU 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu.Dan pengaruh dari pemerintah juga kuat, ada semacam upaya untuk mempertahankan kekuasaan pada pemilu yang akan datang," ujar Jeirry.

Selain itu, lanjut dia, parlemen pun terkesan tidak peduli dengan proses seleksi yang dilakukan pansel. DPR seperti sengaja menginginkan KPU yang tidak kuat dalam menyelenggarakan pemilu.

"Saya kira, DPR sama dengan Pemerintah, ikut-ikutan melanggar UU 22/2007. Kalau KPU lemah, unsur-unsur yang punya kepentingan pemilu menjadi kuat, apa itu? Ya pemerintah dan parpol di DPR," cetusnya.

Karena itu, Jeirry menambahkan, DPR sebaiknya menunda pelaksanaan fit and proper test 21 calon anggota KPU. "Sebaiknya 21 nama itu di tolak dan dilakukan proses ulang. Tapi tidak perlu dari awal, cukup dari 270 orang yang mendaftar diawal minus orang-orang yang sudah diketahui cacat," pungkasnya.

Source: http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/
detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/27/time/012257/idnews/834861/idkanal/10

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda